Korban yang paling dirugikan yaitu individu dan bisnis. Sebab, tidak ada yang akan mengganti uang yang diterima itu jika uang kertas tersebut palsu.
Uang palsu juga dapat merusak kepercayaan terhadap sistem pembayaran, membuat masyarakat tidak yakin menerima uang tunai untuk transaksi.
Adapun sistem pencegahan pemalsuan (CDS) telah dikembangkan oleh CBCDG untuk mencegah penggunaan komputer pribadi, peralatan pencitraan digital, dan perangkat lunak dalam pemalsuan uang kertas.
Baca Juga: Bikin Melongo Uang Kertas Rp 2 Ribu Dengan Ciri Begini, Harganya Mirip-mirip Honda BeAT
CDS telah diadopsi secara sukarela oleh produsen perangkat keras dan perangkat lunak, dan mencegah komputer pribadi dan alat pencitraan digital menangkap atau mereproduksi gambar uang kertas yang dilindungi.
Teknologi ini tidak memiliki kapasitas untuk melacak penggunaan komputer pribadi atau alat pencitraan digital.
Klik LINK INI untuk melihat video lengkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Viral Video Uang Kertas Rupiah Difotokopi Hasilnya Mengejutkan, Ini Penjelasan Bank Indonesia"