Find Us On Social Media :

Catat Bro Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di 15 Wilayah Ini, Buruan Bayar

By Yuka Samudera, Kamis, 16 September 2021 | 18:50 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. Catat bro pemutihan pajak kendaraan digelar di 15 wilayah ini, buruan bayar yuk! (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Catat bro pemutihan pajak kendaraan digelar di 15 wilayah ini, buruan bayar yuk!

Ada 15 wilayah yang masih memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan.

Untuk brother yang berdomisili di 15 wilayah ini bisa manfaatkan program ini dan langsung bayar.

Selain pemutihan denda pajak, ada juga diskon pajak kendaraan hingga bebas balik nama.

Cara mengurusnya gampang bro, pemilik kendaraan tinggal bawa KTP, STNK, dan BPKB.

Tapi ingat, setiap wilayah punya batas waktu yang berbeda-beda.

Berikut 15 wilayah yang masih berlaku pemutihan pajak kendaraan, catat bro!

1. DKI Jakarta

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021.
- Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021 sebesar 5 persen.
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021
- Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021 sebesar 5 persen.

Batas akhir sampai September 2021.

Baca Juga: 9 Daerah Bebaskan Pajak Motor yang Sudah Mati dan Gratis Bea Balik Nama, Termasuk DKI Jakarta

Baca Juga: 7 Provinsi Gelar Diskon Pajak Kendaraan, Ada Keringanan Lainnya Juga Cepetan Diurus