Find Us On Social Media :

Gak Cuma Ganjil Genap, Kemenhub Akan Berlakukan Aturan Baru di Kawasan Puncak Bogor

By Fadhliansyah, Kamis, 16 September 2021 | 17:25 WIB
Gak Cuma Ganjil Genap, Kemenhub Akan Berlakukan Aturan Baru di Kawasan Puncak Bogor (TribunnewsBogor/Naufal Fauzy)


MOTOR Plus-online.com - Gak cuma ganjil genap, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berlakukan aturan baru di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Seperti yang brother tahu, sebelumnya di kawasan Puncak Bogor memang sempat ramai dikunjungi masyarakat pada akhir pekan.

Oleh karena itu petugas kepolisian memberlakukan uji coba aturan ganjil genap selama akhir pekan di kawasan Puncak Bogor.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, penerapan ganjil genap yang sudah berjalan tiap akhir pekan sudah mereduksi volume kendaraan.

Tetapi hal tersebut baru berdasarkan pantauan, belum secara statistik.

"Dari laporan petugas di lapangan secara pandangan mata lalu lintas turun 25 sampai 30 persen, tapi itu pantauan perkiraan saja," ujar Budi.

Nah maka dari itu Kemenhub mewacanakan aturan 4 ini 1 bagi penumpang kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak Bogor.

Wacana itu dilakukan sebagai langkah mitigasi kebijakan dua lapos setelah adanya penerapan ganjil genap.

Baca Juga: Polisi Berencana Memberlakukan Ganjil Genap di Tempat Wisata, Apakah Berlaku Buat Bikers?

Budi mengatakan, aturan 4 in 1 di kawasan Puncak bertujuan menekan kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi terutama saat akhir pekan.

Tetapi untuk realisasinya belum diketahui karena masih banyak yang harus di kaji.

"Masih dalam kajian, tidak langsung diputuskan atau diterapkan karena perlu diskusi melibatkan beragam sektor. Kemarin sudah dibicarakan tapi memang ada hal-hal yang masih jadi pertimbangan," ucap Budi.

Penerapan 4 in 1 dilakukan sebagai antisipasi bila ganjil genap sudah berjalan rutin di Kawasan Puncak.

Sebab, ada kecenderungan bila sudah terbiasa, maka volume kendaraan bakal tidak terkendali sehingga kepadatan tetap terjadi.

Karena itu, dibutuhkan skema kedua agar tetap efektif menekan kemacetan lalu lintas dengan cara 4 in 1.

Artinya dalam satu mobil diwajibkan terisi empat orang layaknya konsep 3 in 1 Jakarta beberapa waktu lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lapis Ganjil Genap, Kemenhub Kaji Aturan 4 in 1 di Kawasan Puncak"