Find Us On Social Media :

Debt Collector Panas Dingin Gak Bisa Tidur, Motor Kreditan Dirampas di Jalan Bisa Dipenjara 12 Tahun

By Ahmad Ridho, Jumat, 17 September 2021 | 12:07 WIB
Debt Collector Panas Dingin Gak Bisa Tidur, Motor Kreditan Dirampas di Jalan Bisa Dipenjara 12 Tahun (foto ilustrasi) (TribunTimur.com)

MOTOR Plus-online.com - Debt collector gak bisa tidur kalau sembarangan rampas motor di jalan, bisa terancam 12 tahun penjara.

Sudah beberapa kali kasus perampasan motor kredit berujung bentrokan di jalan.

Debt collector biasanya mangkal di pinggir jalan dan mengawasi motor kreditan bermasalah.

Kalau ada motor yang diincar, langsung diberhentikan dan enggak jarang langsung dirampas dan dibawa kabur.

Kasus perampasan motor kredit berujung bentrokan kembali terjadi dan melibatkan debt collector dengan ormas di Sukabumi, Jawa Barat.

 

Insiden bentrokan yang melibatkan debt collector tersebut berlangsung di Jalan Raya Cubolang, Desa Cibolang kaler, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Keributan antara debt collector dan ormas berlangsung pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Iptu Yanto Sudiarto menjelaskan kronologinya.

Baca Juga: Bentrokan Debt Collector Vs Ormas Pecah, Diserang Pakai Balok Kayu Kepala Sampai Luka

Baca Juga: Setelah Debt Collector, Artis Nikita Mirzani Buru Supir Truk Yang Pajang Fotonya