Find Us On Social Media :

Ketik NIK Dan Nama Sesuai Di KTP, Bantuan Rp 1 Juta Turun Gak Pakai Lama

By Joni Lono Mulia, Minggu, 19 September 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi. KTP sebagai salah satu pengecekan penerima bantuan pemerintah Rp 1 juta (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikers bisa dapat bantuan Rp 1 juta dari pemerintah, gak pakai lama langsung ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP.

Modal E-KTP, bikers tinggal mengetik 16 angka yang tertera alias NIK.

Kemudian bikers juga cukup ketik nama sesuai yang ada di KTP.

Hingga bulan September 2021 masih banyak bantuan yang disalurkan pemerintah.

Wujud bantuan pemerintah itu mulai uang tunai, kuota internet belajar gratis sampai diskon listrik 50 persen.

Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan Rp 1 juta untuk pekerja yang penghasilan atau gajinya di bawah Rp 3,5 juta.

Bantuan Rp 1 juta ini merupakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada 8,7 juta orang.

Sampai saat ini realisasi penyaluran BLT subsidi gaji sudah mencapai 3.251.563 orang, itu artinya penyalurannya baru berlangsung 37,4 persen.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Modal Siapkan KTP, Langsung Cek Yuk Caranya

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Buat yang Lagi Cari Kerja, Ini Syaratnya Buat Daftar

Nah kalau uang bantuan belum juga masuk ke rekening bikers.

Coba cek langsung melalui beberapa cara.

Faktor BSU Belum Cair

Melalui laman Instagram @kemnaker, Kemnaker menjelaskan alasan mengapa BSU belum juga cair pada beberapa pekerja atau buruh.

Hal tersebut dikarenakan pihak Kemnaker menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini berdasarkan aturan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran.

Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, mulai dari tahap 1 hingga tahap 5.

Baca Juga: Siap-Siap Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Bikers Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta, Catat Tanggalnya

Jadi para pekerja atau buruh yang merasa sudah memenuhi syarat, dimohon untuk tetap bersabar.

Pihak Kemnaker mengimbau agar pekerja atau buruh selalu mengecek status BSU secara berkala melalui situs web bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Langsung Dikirim ke Pemilik Rekening di Bank Mandiri, BTN, BNI dan BRI, Ini Dia Syaratnya

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi Pendaftaran Akun

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Cuma Buat 754.929 Orang, Buruan Daftar Lewat HP Begini Caranya

Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Bikers juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Akan tetapi, data bikers belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Baca Juga: Trik Jitu Bisa Lolos dan Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Caranya Gampang

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.

2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

- Informasi Kepesertaan

- Informasi Klaim

- Informasi Kanal Layanan

Baca Juga: 800 Ribu Tamatan SMA Punya E-KTP Dan KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Kuy Daftar

- E-Form Pengaduan

- Informasi Calon Penerima BSU 2021

3. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.

4. Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

5. Balas pesan dengan ketik "Ya".

6. Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Layanan Masyarakat 175

1. Hubungi Call Center dengan nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.

2. Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar.

 Baca Juga: Hore Uang Bantuan Rp 1 Juta Sudah Dibagi ke Jutaan Orang, Cek Sekarang Pastikan Syarat Ini Terpenuhi

3. Bisa juga segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Ini Alasan BSU Belum Cair