Find Us On Social Media :

Rezeki Nomplok, Uang Kertas Rp 500 Tahun Ini, Bisa Laku Rp 50 Juta

By Erwan Hartawan, Minggu, 19 September 2021 | 07:30 WIB
Uang Kertas Rp 500 tahun ini dijual seharga Rp 50 Juta (OLX.co.id)

MOTOR Plus-Online.com - Dapat rezeki nomplok, uang kertas nominal Rp 500 tahun ini bisa dijual harga Rp 50 juta.

Masyarakat coba dicek lagi celengannya di rumah.

Siapa tau terselip uang-uang jadul atau kuno.

Saat ini uang tersebut lagi viral di masyarakat.

Hal itu lantaran hanya uang-uang tersebut yang dijual secara fantastis.

Deretan uang kuno biasanya dijual dari mulai jutaan sampai miliaran rupiah.

Pada pemilik uang menjualnya di toko toko online.

Memang sih uang kuno apalagi yang sifatnya langka jadi incaran para kolektor.

Baca Juga: Awas Kaget Punya Uang Koin Ini Bisa Kaya Mendadak, Harganya Setara Ribuan Yamaha NMAX

Baca Juga: Bisa Kaya Punya 10 Keping Uang Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit, Bank Indonesia Bongkar Bahan Baku Pembuatannya

Misalnya uang koin Rp 500 atau uang koin Rp 1.000 kelapa sawit, yang harganya tembus ratusan Rupiah.

Nah kali ini kita akan ngomongin uang kertas yang gak terlalu jadul, malah bisa jadi masih ada di rumah.

Berdasarkan penelusuran di berbagai marketplace, uang kertas nominal Rp500 bergambar monyet tahun 1992 dijual dengan harga beragam.

Dari yang termurah hingga yang mahal seharga jutaan bahkan ada yang membanderol hampir Rp 100 juta.

Akun Toko Keku di Tokopedia, misalnya, menjualnya seharga Rp 5.000.000 per lembar.

Toko lainnya bernama Watchstorewow memasang harga Rp50 juta untuk enam lembar uang kertas tersebut.

Uang Rp 500 dijual sampai Rp 50 juta (Tokopedia/Bangkapos.com)

Paling fantastis, akun toko omega 2020 berani memajang harga hingga Rp 99.750.000.

Akan tetapi, dalam deskripsinya tidak disampaikan dengan jelas tentang produk uang kuno tersebut.

Sebagai informasi, penukaran uang kertas dan uang logam yang ditarik dan dicabut peredarannya tersebut dapat dilakukan di seluruh kantor perwakilan (KPw) BI di Indonesia.

Ketentuan pencabutan/penarikan uang Rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia yang bisa diakses di situs resmi BI atau media informasi lainnya seperti televisi, surat kabar, media sosial, dan radio.

Melansir website Bank Indonesia, masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Baca Juga: Terbongkar Uang Kertas Rp 2 Ribu Laku Ratusan Juta Rupiah Terlihat dari Seri Duit Tersebut Cepetan Tukarkan

Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

pada 5 tahun kedua masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia.

Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Viral Uang Kertas Rp500 Gambar Orang Utan Dijual Sampai Rp100 Juta, Ini Kata Bank Indonesia.