Find Us On Social Media :

Ketik Nomor KTP di Link Ini, 3 Juta Orang Kebagian Transferan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah

By Fadhliansyah, Rabu, 22 September 2021 | 10:05 WIB
Foto Ilustrasi. Ketik Nomor KTP di Link Ini, 3 Juta Orang Kebagian Transferan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah (Kompas.com)

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Saat ini, BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

Baca Juga: Bantuan s/d Rp 3 Juta Ditransfer Kepada Nasabah 5 Bank Ini, Sebelum ke ATM Cek Nama Anda di Link Ini dari HP