Find Us On Social Media :

Ketik Nomor KTP di Link Ini, 3 Juta Orang Kebagian Transferan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah

By , Rabu, 22 September 2021 | 10:05
Foto Ilustrasi. Ketik Nomor KTP di Link Ini, 3 Juta Orang Kebagian Transferan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah (Kompas.com)

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

Baca Juga: Bantuan s/d Rp 3 Juta Ditransfer Kepada Nasabah 5 Bank Ini, Sebelum ke ATM Cek Nama Anda di Link Ini dari HP

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta September 2021, Lewat eform.bri.co.id/bpum, Dapat Dicairkan Tanpa Antre