Find Us On Social Media :

15 Wilayah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Bayar Sebelum Tanggal Segini

By Fadhliansyah, Rabu, 22 September 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. 15 Wilayah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Dibayar Sebelum Tanggal Segini (Kompas.com)

10. Kalimantan Utara

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Diskon 20 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

11. Kalimantan Barat

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 30 September 2021.

12. Kalimantan Tengah

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun ke-2 dan seterusnya
- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
- Penghapusan pajak progresif untuk mobil ke-3 dan seterusnya.

Batas akhir sampai 25 Oktober 2021.

13. Kalimantan Selatan

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
- Penghapusan tunggakan Pajak Progresif
- Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor non progresif

Batas akhir sampai 9 Oktober 2021.

14. Sulawesi Barat

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 30 November 2021.

15. Sulawesi Selatan

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 29 September 2021.