Find Us On Social Media :

Mau Uang Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Jangan Lama-lama Buruan Masukkan NIK KTP Anda

By Rabu, 22 September 2021 | 16:40
Mau Uang Rp 1 Juta dari Pemerintah, Jangan Lama-lama Buruan Masukkan NIK KTP Anda (Kompas.com)

Reservasi pencairan bantuan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan di bank.

Bagaimana caranya? Mengutip dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, Rabu (8/9/2021), berikut tahapannya:

1. Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman resevasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM.

3. Isi data meliputi nomor KTP

Baca Juga: Masukkan NIK dan Nama Lengkap Sesuai KTP, Bantuan Rp 1 Juta Cuma Tinggal Tunggu Waktu

4. Pilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau kantor cabang bank yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal pencairan.

5. Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.

6. Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.

7. Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan

Baca Juga: Dompet Mendadak Tebel, Kiriman Rp 1 Juta Buat Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI, Ini Syaratnya

Sebagai catatan, bila nasabah tidak datang tepat waktu sesuai jadwal, maka perlu melakukan reservasi ulang.

Perlu diketahui, pencairan BPUM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.