Find Us On Social Media :

Enaknya Pedagang Kaki Lima Sampai Pemilik Warung Kebagian Bantuan Rp 1,2 Juta, Begini Caranya

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 22 September 2021 | 21:00 WIB
Enak banget pedagang kaki lima sampai pemilik warung bisa kebagian bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, begini cara dapetinnya. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget pedagang kaki lima sampai pemilik warung bisa kebagian bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, begini cara dapetinnya.

Kabar bagus buat bikers yang belum kebagian bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Karena ada bantuan pemerintah yang kembali disalurkan, sasarannya pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung dan pengusaha warteg.

Yup, pedagang kaki lima, pemilik warung, dan pengusaha warteg di Jakarta akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, bantuan uang tunai tersebut akan disalurkan melalui TNI dan Polri.

Program yang dinamai Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) menyasar jutaan pedagang di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk di Jakarta.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan tunai tersebut?

Nantinya, petugas Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat akan melakukan pendataan pelaku usaha.

Para pelaku usaha kemudian diminta untuk melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Ketik Nomor KTP di Link Ini, 3 Juta Orang Kebagian Transferan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah

Baca Juga: Siap-siap Akhir September Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Bro, Jangan Lupa Cek Saldo di ATM