Find Us On Social Media :

Enaknya Pedagang Kaki Lima Sampai Pemilik Warung Kebagian Bantuan Rp 1,2 Juta, Begini Caranya

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 22 September 2021 | 21:00 WIB
Enak banget pedagang kaki lima sampai pemilik warung bisa kebagian bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, begini cara dapetinnya. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget pedagang kaki lima sampai pemilik warung bisa kebagian bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, begini cara dapetinnya.

Kabar bagus buat bikers yang belum kebagian bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Karena ada bantuan pemerintah yang kembali disalurkan, sasarannya pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung dan pengusaha warteg.

Yup, pedagang kaki lima, pemilik warung, dan pengusaha warteg di Jakarta akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, bantuan uang tunai tersebut akan disalurkan melalui TNI dan Polri.

Program yang dinamai Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) menyasar jutaan pedagang di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk di Jakarta.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan tunai tersebut?

Nantinya, petugas Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat akan melakukan pendataan pelaku usaha.

Para pelaku usaha kemudian diminta untuk melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Ketik Nomor KTP di Link Ini, 3 Juta Orang Kebagian Transferan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah

Baca Juga: Siap-siap Akhir September Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Bro, Jangan Lupa Cek Saldo di ATM

Airlangga Hartanto mengatakan, bantuan akan diserahkan langsung oleh para petugas.

Selain itu, akan ada tanda terima bagi penerima bantuan dan disertai dokumentasi foto.

“Bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg, akan segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap,” ujar Airlangga.

Adapun syarat penerima bantuan tunai tersebut adalah:

- Lokasi usaha berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4,

- Calon penerima belum mendapat Bantuan Produktif Ulta Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM,

- Melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.

Baca Juga: 12,7 Juta Orang Dibagikan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Cek Sekarang Begini Caranya

Penyaluran bantuan di Jakarta Barat sudah dimulai

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, penyaluran bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta sudah dimulai pada 21 September kemarin.

Sebanyak 4.400 PKL dan pengusaha warung di Jakarta Barat akan menerima bantuan tunai di bawah program BTPKLW tersebut.

Ady menjelaskan, tahapan penyaluran dimulai dari pendataan calon penerima oleh Bhabinkamtibmas.

"Bhabinkamtibmas akan turun ke lapangan, melihat langsung masyarakat dengan kategori tertentu setelah kami dapat informasi kami akan verifikasi, kami datang langsung ke lokasinya," ujar Ady.

Baca Juga: Cek Nomor KTP Ciri-Ciri Pemilik Rekening Bank Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Seperti Ini Bro

Setelah diverifikasi, calon penerima akan mendapat undangan dan jadwal untuk mengambil bantuan di Mapolres Jakarta Barat.

"Dengan waktu yang sudah ditentukan, mereka akan terima uang Rp 1,2 juta kemudian kami ambil dokumentasi untuk dimasukkan ke dalam sistem sebagai pertanggungjawaban," lanjut Ady.

Saat ini, sedikitnya 50 persen calon penerima sudah terverifikasi. Sementara 50 persen sisanya masih dalam proses.

Per hari, 150 orang akan menerima bantuan di Mapolres Jakarta Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima hingga Pengusaha Warteg"