Find Us On Social Media :

Geger BBM Oplosan, Penjualnya Bakal Kena Denda Sampai Milyaran Rupiah

By Indra Fikri, Kamis, 23 September 2021 | 16:30 WIB
Ilustrasi pencampuran BBM (Dok. MOTOR Plus)

"Jadi hati-hati beli BBM harga murah. Bisa jadi itu BBM oplosan," kata AKP Fajar Bangkit Sutomo.

Dalam praktiknya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

DH mengoplos BBM dengan bahan pewarna kimia berwarna kuning dan air.

Secara kasat mata BBM itu menyerupai bensin jenis Premium.

Dua pelaku lainnya, yakni MY dan YDA sebagai kurir pengirim bahan mentah kepada DH.

"Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan barang bukti 10 drum minyak mentah, 1 unit mobil pikup," ungkapnya.

Perbuatan ketiga pelaku itu tentu bisa merugikan para konsumen.

Karena BBM oplosan tidak memenuhi standar mutu.

Baca Juga: Awas SPBU Nakal Premium Dioplos Dijual Seharga Pertalite atau Pertamax