Untuk pembuatan nomor pelat kendaraan bermotor berdasarkan nomor pilihan atau yang dikenal dengan "nomor cantik", dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Benarkah Ada Kode Pelat Nomor Kendaraan yang Dibeli "Cash" dan Kredit?.