Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Kepada Warga di Wilayah PPKM Level 3-4, Siapkan NIK KTP

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 23 September 2021 | 20:50 WIB
Siap-siap bantuan Rp 1,2 juta disalurkan untuk warga yang tinggal di wilayah PPKM Level 3-4, jangan lupa siapkan NIK KTP. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap bantuan Rp 1,2 juta disalurkan untuk warga yang tinggal di wilayah PPKM Level 3-4, jangan lupa siapkan NIK KTP.

Kabar bagus bantuan pemerintah disalurkan lagi setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang.

PPKM diperpanjang dari tanggal 21 September sampai 4 Oktober 2021 mendatang.

Dengan bantuan Rp 1,2 juta ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah masa PPKM.

Bantuan pemerintah sebesar Rp 1,2 juta ini disalurkan bagi pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan pengusaha warteg.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, bantuan uang tunai tersebut akan disalurkan melalui TNI dan Polri.

Program yang dinamai Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) menyasar jutaan pedagang di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk di Jakarta.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan tunai tersebut?

Nantinya, petugas Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat akan melakukan pendataan pelaku usaha.

Baca Juga: Jangan Bilang Siapa-siapa, Begini Cara Mencairkan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Tanpa Pakai Antre

Baca Juga: 3 Juta Orang Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Masukkan Nomor KTP di Link Ini, Sikat Bro!