Find Us On Social Media :

Asyik Gak Perlu Bawa STNK, BPKB, KTP Asli Bisa Bayar Pajak Kendaraan, Cukup Lewat HP Saja Bro!

By Yuka Samudera, Jumat, 24 September 2021 | 11:25 WIB
Ilustrasi BPKB dan STNK. Asyik gak perlu bawa STNK, BPKB, KTP asli bisa bayar pajak kendaraan, cukup lewat HP saja brother! (Kompas.com)

Tahapan cara bayar pajak online:

Tahapan Registrasi

- Pemohon dalam mengunduh aplikasi Signal di gudang aplikasi smartphone.

- Setelah terinstal, klik daftar apabila pemohon belum pernah melakukan registrasi

- Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, nama sesuai KTP alamat email, nomor hanphone dan masukan kata sandi dan konfirmasinya

- Masukan foto KTP

- Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto

- Masukan OTP yang dikirim lewat SMS

- Registrasi berhasil

- Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh Signal ke email yang telah didaftarkan

Baca Juga: Cepet Bayar, 15 Wilayah Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Tanggal Segini