Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling Selasa 28 September 2021, SIM Keliling Tidak Melayani Ini Ya Bro

By Indra GT, Selasa, 28 September 2021 | 08:05 WIB
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya (TMC Polda Metro Jaya)

Syaratnya hanya membawa KTP dan SIM yang masih berlaku serta sudah difoto copy sebanyak 2 lembar.

Jika tidak dilengkapai dengan foto copy dari KTP dan SIM yang masih berlaku maka tidak akan diproses oleh petugas.

Mobil SIM keliling tidak ada fasilitas atau layanan untuk foto copy dokumen, sehingga harus dipersiapkan terlebih dahulu.

Gara-gara tidak mempersiapkan lembar foto copy dari KTP dan SIM yang masih berlaku membuat proses perpanjang SIM jadi lama.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Sabtu 18 September 2021, Awas Jangan Kesiang Bro Nanti Tutup

Padahal sesuai dengan arahan untuk proses perpanjang SIM C hanya membutuhkan waktu 30 menit saja asal syaratnya terpenuhi.

Perhitungan 30 menit dihitung setelah seluruh berkas komplit diterima oleh petugas.

Gak pakai lama ternyata proses perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling jika seluruh syaratnya komplit.

Setelah persyaratannya siap, tinggal pemilik SIM bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tidak jauh dari tempat tinggal atau kantor.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jumat 17 September 2021, Perpanjang SIM Gak Pakai Lama Asal....