Find Us On Social Media :

Tilang Elektronik Tahap 3 Akan Dibuat, Lebih Canggih Saat Menangkap Pelanggaran yang Dibuat Pemotor

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Selasa, 28 September 2021 | 11:15 WIB
Ilustrasi tilang elektronik. Tilang Elektronik Tahap 3 Akan Dibuat, Lebih Canggih Saat Menangkap Pelanggaran yang Dibuat Pemotor (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik tahap 3, akan segeran dibuat oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kali ini para pemotor harus lebih waspada, karena tilang elektronik tahap 3 akan lebih efektif terhadap pelanggaran pemotor.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dikutip dari GridOto.com (27/9/2021).

Ia menjelaskan bahwa tilang elektronik tahap sebelumnya tidak terlalu efektif terhadap pemotor.

"Jadi nanti pada ETLE tahap ke 3 yang sekarang sedang berproses bisa mengcapture pelanggaran roda dua, sehingga akan lebih spesifik. Kalau yang kemarin tidak terlalu," ujarnya.

"Untuk itu akan ada beberapa penambahan sistem yang bisa menindak para pelanggar roda dua. Kalau yang ETLE saat ini kan hanya mengcapture pelanggaran seperti melawan arus dan tidak menggunakan Helm. Kedepan akan ada penambahan untuk pelanggaran baru," sambungnya.

Argo juga menjelaskan, adanya sistem tilang elektronik ini diharapkan masyarakat selalu waspada untuk tetap mamatuhi aturan lalu lintas, baik kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, dan pengguna jalan lainnya.

Dengan demikian upaya peningkatan kedisiplinan bagi masyarakat bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Heboh Pakai Pelat Nomor RF Bakal Kebal Tilang? Begini Kata Polisi