"Jika sedang mengendarai kendaraan, masyarakat harus taat aturan, cek dahulu kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalan, itu untuk keselamatannya dijalan raya,” tegas AKBP Argo.
Mantan Kasat Patwal Polda Metro Jaya ini juga menambahkan, semua aturan yang diberlakukan pemerintah bertujuan untuk keselamatan pengendara.
Dia juga berharap masyarakat menaati rambu-rambu yang sudah ada.
“Sebetulnya adanya aturan yang diberlakukan pemerintah itu untuk mereka sendiri. Karena ini menyangkut keselamatan dan tertib berlalu lintas," jelasnya.
"Tetapi masih saja kita jumpai ada yang tidak melaksanakan aturan itu dijalan. Harusnya mereka taat,” tutup AKBP Argo.
Baca Juga: Heboh Pakai Pelat Nomor RF Bakal Kebal Tilang? Begini Kata Polisi