Find Us On Social Media :

Geger Video Debt Collector Tagih Korban Pakai Senjata Api, Oknum Polisi Terlibat?

By Indra Fikri, Rabu, 29 September 2021 | 08:30 WIB
Geger, video debt collector alias mata elang menagih korbannya pakai senjata api, ada oknum polisi yang terlibat? (Youtube.com/Tribunnews)

MOTOR Plus-online.com - Geger, video debt collector alias mata elang menagih korbannya pakai senjata api, ada oknum polisi yang terlibat?

Debt collector sebuah leasing kendaraan ditangkap kepolisian Lombok Barat, pada Sabtu (25/9/2021).

Penangkapan dilakukan setelah video tersebut viral di media sosial.

Terbongkar, identitas seorang debt collector yang memamerkan senjata api dalam video yang viral di Desa Baget Polak, Lombok Barat.

Pria tersebut berinisial IMP yang merupakan seorang anggota polisi berpangkat Briptu.

Dalam video itu, terlihat seorang pemuda sedang tarik-menarik dengan oknum diduga debt collector yang mengenakan jaket hitam dan mengenakan baju dalam putih.

Oknum debt collector itu terlihat membentak-bentak dan menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kiri sambil menenteng senjata api yang berada di tangan kanannya.

Perdebatan antara debt collector dengan pemilik kendaraan cukup alot.

Baca Juga: Debt Collector Ala Perampok Ambil Motor Paksa Sampai Ancam Tembak Korban, Diteriaki Malah Kocar-kacir

Baca Juga: Trik Aman dari Debt Collector Motor Kredit Macet Tidak Disita Caranya Datangi Leasing dengan Resiko Begini

Sang debt collector meminta kunci kendaraan dari pemuda tersebut, namun sang pemuda meminta waktu agar dia menunggu bapaknya yang mempunyai urusan dengannya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan ada oknum polisi yang menjadi debt collector dalam kejadian tersebut.

Dilansir Kompas.com, Artanto menegaskan oknum polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.

Pasalnya, dia terlibat dalam tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.

"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Artanto dikutip dari Tribunvideo.com.

Nerdasarkan pemeriksaan terhadap Briptu IMP oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api.

Meski begitu, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut, karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.

"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.

Baca Juga: Gawat Debt Collector Sudah Bisa Sita Kendaraan Kredit Macet Gak Perlu Nunggu Sebulan Nunggak Sesuai Aturan Baru

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB.

Briptu IMP pun telah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut ini VIDEO lengkapnya: