Find Us On Social Media :

Buruan Urus Pajak Motor Mati Tanpa Dipungut Biaya dan Gratis Balik Nama, Hingga Akhir Tahun Bro!

By Yuka Samudera, Rabu, 29 September 2021 | 13:10 WIB
Buruan urus pajak motor mati tanpa dipungut biaya dan gratis balik nama, hingga akhir tahun bro! (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Buruan urus pajak motor mati tanpa dipungut biaya dan gratis balik nama, hingga akhir tahun bro!

Untuk brother yang pajak kendaraannya sudah mati atau kadaluwarsa, ada kabar gembira nih.

Brother bisa langsung ke Samsat terdekat untuk urus pajak motor mati tanpa keluar biaya dan gratis balik nama loh!

Terdapat 15 daerah yang sedang menggelar pemutihan termasuk DKI Jakarta, langsung ke Samsat terdekat yuk!

Proses pengurusan pemutihan kendaraan ini gampang banget, cukup bawa KTP pemilik kendaraan, STNK dan BPKB.

Namun ada catatan brother, setiap wilayah punya batas waktu yang berbeda-beda.

Nih berikut 15 wilayah yang masih berlaku pemutihan pajak kendaraan.

1. DKI Jakarta

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021.
- Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021 sebesar 5 persen.
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021
- Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021 sebesar 5 persen.

Batas akhir sampai September 2021.

Baca Juga: Gratis Bayar Pajak Kendaraan alias Nol Rupiah Sampai Akhir Desember di Daerah Ini Buruan Urus Jangan Telat

Baca Juga: Siap-siap Pemutihan Pajak Kendaraan Diadakan Lagi Sampai Akhir Tahun, Keringanannya Banyak