Find Us On Social Media :

Gak Perlu Capek Antri, Perpanjang SIM Sekarang Makin Gampang Bisa Sambil Ngopi di Rumah

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Rabu, 29 September 2021 | 12:45 WIB
Gak Perlu Capek Antri, Perpanjang SIM Sekarang Makin Gampang Bisa Sambil Ngopi di Rumah (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Enggak perlu ke Satpas buat urus perpanjangan SIM, sekarang bisa dari rumah langsung beres.

Kabar bagus nih buat pemotor yang masa berlaku SIM-nya sudah mau habis, sekarang perpanjang enggak perlu repot lagi.

Biasanya sibuk cari SIM Keliling atau langsung ke Satpas SIM, sekarang bisa dari rumah sambil rebahan atau ngopi.

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa via online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Layanan Sinar di aplikasi Digital Korlantas Polri sendiri resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Satpas Daan Mogot, Jakarta, Selasa (13/4/2021) lalu.

 

Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, mengataka, semenjak dilauncing aplikasi sinar sudah menerbitkan lebih 26 ribu SIM.

"Semenjak aplikasi SINAR diperkenalkan sudah lebih dari 26 ribu SIM diterbitkan. Itu baru di-handle oleh 4 Satpas yakni, Da'an Mogot, Depok, Jombang dan Denpasar," kata Arief, Kamis (11/6/2021).

Menurut Arief, Sinar memudahkan sebab dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih mudah, cepat, dan akurat.

Baca Juga: Mungkin Gak Sih Bikers Ditilang Dua Kali di Hari yang Sama? Polisi Bilang Begini

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Rabu 29 September 2021, Bisa Perpanjang SIM Dari Daerah Lain, Ini Syaratnya