Find Us On Social Media :

Simak Bro, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga Tanggal Segini, Nih Daftar Wilayah Lengkapnya

By Yuka Samudera, Selasa, 5 Oktober 2021 | 12:15 WIB
Ilustrasi penerapan PPKM. Simak bro, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga tanggal segini. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Simak bro, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga tanggal segini, nih daftar wilayah lengkapnya.

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

PPKM kembali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021 dengan perbedaan PPKM level satu, dua, dan tiga di beberapa wilayah.

PPKM Jawa-Bali ini diperpanjang hingga dua pekan, yaitu sampai 18 Oktober 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin 4 Oktober 2021.

Ia menjelaskan, ada 20 daerah yang berada di PPKM Level 2 brother.

Lalu terdapat 3 kabupaten/kota wilayah non aglomerasi yang bisa turun ke level 2, yaitu Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun.

"Dalam penerapan PPKM selama dua minggu ke depan. Masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya," ujarnya dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Satu Daerah Masuk Level 1 alias New Normal

Baca Juga: Bikers Catat PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Apa Saja Aturannya?

"Aglomerasi Solo Raya turun ke level 2," lanjutnya.

Sedangkan untuk daerah Jabodetabek hingga Malang Raya masih berada di PPKM Level 3.

"Jabodetabek belum turun, karena Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi, masih kekurangan vaksinasi level 3." ungkapnya.

"Khusus Magelang, Bandung Raya, Malang Raya, Surabaya, turun secara WHO, namun cakupan vaksinasi belum mencapai target," jelas Luhut.

Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan uji coba PPKM Level 1 new normal di Kota Blitar.

"Implementasi PPKM Level 1 dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen," ucapnya.

"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan aktivitas kota Blitar agar kita dapat merespons apabila ada hal-hal yang dianggap darurat," sambung Luhut.

Nah tempat tinggal brother sendiri sudah masuk PPKM level berapa nih?

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "PPKM Diperpanjang Sampai 18 Oktober 2021 - Cek Daftar Wilayah PPKM Level Satu Dua dan Tiga"