Selain itu, pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait tidak akan diloloskan menjadi penerima Kartu Prakerja.
Begitu juga bagi mereka yang masih terdaftar aktif di sekolah atau perguruan tinggi.
Adapun bagi mereka yang sudah lolos gelombang sebelumnya, atau yang pernah dicabut kepesertaannya, dipastikan tidak dapat mengikuti gelombang pendaftaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka?"