Find Us On Social Media :

Cihuy Masa Berlaku SIM Sekarang Jadi Lebih Panjang, Bikers Bisa Coba Cek Sendiri

By Yuka Samudera, Rabu, 6 Oktober 2021 | 11:17 WIB
Cihuy masa berlaku SIM sekarang jadi lebih panjang, bikers bisa coba cek sendiri nih! (MOTOR Plus/ Fadhliansyah)

MOTOR Plus-Online.com - Cihuy masa berlaku SIM sekarang jadi lebih panjang, bikers bisa coba cek sendiri nih!

Surat Izin Mengemudi atau SIM harus dimiliki dan dibawa oleh setiap pengendara motor atau mobil.

Nah brother tahu gak, masa berlaku SIM sekarang jadi lebih panjang dibanding sebelumnya, masa sih?

Seperti yang brother sudah tahu, jika masa berlaku SIM bakal habis ada baiknya segera diperpanjang.

Tapi ternyata saat ini masa berlaku SIM jadi lebih panjang daripada SIM lama, kok bisa?

Yup betul brother, SIM baru yang sekarang masa berlakunya benar-benar 5 tahun persis.

Ini sesuai dengan kebijakan Smart SIM yang baru diresmikan pada tahun 2019 lalu.

Pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, Pasal 41 ayat (3) dituliskan bahwa data jangka waktu berlakunya SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b angka 2, harus sesuai dengan tanggal dan bulan kelahiran calon Pengemudi.

Baca Juga: Enak Banget Sekarang Masa Berlaku SIM Jadi Lebih Panjang, Coba Dicek Langsung

Baca Juga: Murah Banget Biaya Perpanjang SIM Terbaru, Cukup Bayar Segini Sesuai Aturan

Lalu, pada ayat (4) disebutkan, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b angka 3 ditetapkan sebagai saat mulai berlakunya SIM.

Untuk sekarang, masa berlaku Smart SIM ini bukan lagi dari tanggal lahir brother.

Masa berlaku SIM sekarang berpatokan pada tanggal pembuatan SIM itu sendiri.

Nah maka dari itu, masa berlaku Smart SIM benar-benar penuh 5 tahun bro!

Untuk sebelumnya, masa berlaku SIM mengikuti tanggal lahir pemilik.

Hal ini membuat masa berlaku SIM bisa kurang dari 5 tahun.

Misalkan, pemohon SIM punya tanggal lahir 5 Februari, lalu bikin SIM pada tanggal 10 Juli 2021.

Jika mengikuti aturan sebelumnya, masa berlaku SIM-nya hanya sampai 5 Februari 2026.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 6 Oktober 2021, Perpanjang Boleh di Daerah Lain?

Hal ini dikarenakan mengikuti tanggal lahir pemilik SIM, yang artinya kurang 5 bulan dari 5 tahun masa berlaku SIM-nya habis.

Nah sekarang sudah paham kan brother masa berlaku SIM yang baru?

Meski masa berlaku SIM jadi lebih panjang, tetap jangan lupa untuk memperpanjang SIM jika sudah mepet dengan waktu habis masa berlakunya ya bro!