Find Us On Social Media :

Masih Ada Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Di 13 Daerah, Jangan Kasih Lewat

By Thursday, 07 October 2021 | 11:45
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan sudah dimulai, buruan diurus! (GridOto.com)

Pemutih pajak kendaraan bermotor berupa, pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif.

Kemudian, penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor dan denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor.

13. Bangka Belitung

Pemutihan pajak kendaraan ini dimulai sejak Oktober 2021, yang akan membebaskan biaya balik nama kendaraan serta denda keterlambatan pembayaran pajak.

Pemberlakuan bebas biaya balik nama kendaraan dan denda keterlambatan di Bangka Belitung akan diberlakukan selama tiga bulan mulai Oktober sampai dengan Desember 2021.

Pemutihan denda tersebut merupakan Program Relaksasi Pajak Daerah dalam rangka menyambut HUT ke-21 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.