Find Us On Social Media :

Cara Ini Bisa Debt Collector Gak Jadi Tarik Paksa Motor, Bila Nunggak

By , Sabtu, 20 September 2025 | 11:20
Ilustrasi debt collector. Dua Trik Biar Debt Collector Gak Jadi Tarik Paksa Motor, Cepetan Lakukan Cara Ini Kalau Menunggak Cicilan (TribunTimur.com)


MOTOR Plus-online.com - Trik jitu biar debt collector gak jadi tarik paksa motor, pemilik motor harus tahu nih.

Bagi pemilik motor yang kreditnya macet, biasanya akan didatangi oleh debt collector.

Debt collector akan menarik paksa kendaraan yang cicilannya menunggak.

Karena perusahaan pembiayaan alias leasing menganggap debitur tidak bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan.

Sehingga terjadi cedera janji atau wanprestasi.

Tapi gak perlu panik bro, soalnya menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada beberapa cara yang bisa dilakukan biar motor gak ditarik paksa debt collector.

"Bagaimanana kalau debitor tersebut mengalami kesulitan? Sebetulnya, sudah ada opsi penyelesaian yang diberikan," ujar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan 1 OJK, Indra, seperti dikutip dari Kompas.com (6/10/2021).

Langkah pertama yang bisa brother lakukan adalah melakukan restrukturisasi kredit.

Walaupun langkah ini baru ramai digunakan semenjak merebaknya pandemi Covid-19, restrukturisasi kredit sebenarnya sudah dapat dilakukan sejak lama.

"Pada saat debitor mengalami kesulitan untuk melakukan kewajibannya membayar angsuran, maka dia bisa mengajukan permohonan untuk diberikan relaksasi," jelas Indra.

Indra menjelaskan, dengan opsi ini, debitor dapat menerima pengurangan nominal cicilan dengan perpanjangan tenor hingga libur bayar, tergantung dari ketentuan perusahaan pembiayaan.

"Intinya adalah, dalam posisi debitor mengalami kesulitan, maka harus kooperatif, mengambil inisiatif bahwa dia tidak dapat memenuhi kewajibannya," kata dia.

Apabila opsi tersebut dinilai masih cukup berat, Indra menyebutkan, debitor dapat menyerahkan kendaraan yang tengah dicicil, untuk menyelesaikan agunannya.