Find Us On Social Media :

Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Penghapusan Sanksi Denda Pajak Kendaraan dan Diskon 10 Persen

By Ahmad Ridho, Jumat, 8 Oktober 2021 | 08:20 WIB
Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Penghapusan Sanksi Denda Pajak dan Diskon 10 Persen Buruan Diurus (Kompas.com)

 

MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi, berlaku sampai akhir tahun penghapusan sanksi denda pajak dan diskon di 13 daerah ini.

Buat yang pajak motornya sudah kadaluwarsa alias mati, bisa langsung ke Samsat terdekat.

Karena program pemutihan dan penghapusan denda pajak serta diskon masih berlaku sampai akhir tahun 2021.

Untuk brother yang masih menunggak pajak kendaraan, ada berita bagus nih!

Brother tidak perlu bayar denda keterlambatan dan cukup membayar pajak pokoknya saja, tinggal siapkan KTP, STNK, dan BPKB loh!

Pemutihan pajak kendaraan bermotor digelar demi meringankan beban masyarakat, khususnya di masa pandemi seperti ini.

Ternyata ada juga diskon pajak kendaraan sampai bebas balik nama.

Ada 13 daerah yang sedang menggelar program ini, jika brother ada di salah satu daerah ini lebih baik cepat urus yuk, daerah tersebut antara lain :

Baca Juga: Masih Ada Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Di 13 Daerah, Jangan Kasih Lewat

Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Lebih Enteng, Pemutihan Digelar Sampai Tanggal Segini