Find Us On Social Media :

Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Penghapusan Sanksi Denda Pajak Kendaraan dan Diskon 10 Persen

By Jumat, 08 Oktober 2021 | 08:20
Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Penghapusan Sanksi Denda Pajak dan Diskon 10 Persen Buruan Diurus (Kompas.com)

Batas akhir sampai 25 Oktober 2021.

10. Kalimantan Selatan

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
- Penghapusan tunggakan Pajak Progresif
- Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor non progresif

Batas akhir sampai 9 Oktober 2021.

11. Sulawesi Barat

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 30 November 2021.

12. Bangka Belitung

Pemutihan pajak kendaraan ini dimulai sejak Oktober 2021, yang akan membebaskan biaya balik nama kendaraan serta denda keterlambatan pembayaran pajak.

Pemberlakuan bebas biaya balik nama kendaraan dan denda keterlambatan di Bangka Belitung akan diberlakukan selama tiga bulan mulai Oktober sampai dengan Desember 2021.

Baca Juga: Bulan Ini Diskon Pajak Kendaraan Diberlakukan Lagi Sampai Tanggal Segini, Cepetan Urus

Pemutihan denda tersebut merupakan Program Relaksasi Pajak Daerah dalam rangka menyambut HUT ke-21 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

13. Sumatera Selatan