Find Us On Social Media :

Motor Kredit Macet Aman dari Kejaran Debt Collector Asalkan Mau Lapor ke Kantor Swasta Ini Buruan Datangi

By Minggu, 10 Oktober 2021 | 11:00
Ilustrasi debt collector dalam proses tarik paksa kendaraan kredit macet (TribunTimur.com)

Dengan demikian, perusahaan tak serta merta melakukan eksekusi, karena ada proses sesuai ketentuan, mulai dari memberikan pesan dan pengingat ke konsumen baik secara lisan maupun tertulis.

"Jika sesudah peringatan pertama hingga ketiga juga masih lalai. Kita akan meminta secata tertulis untuk diserahkan unit, untuk kita bantu jual, uangnya sebagian kita kembalikan ke konsumen dan dilakukan secara jelas," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Ingin Kendaraan Disita Leasing karena Kesulitan Nyicil? Coba Lakukan Hal Ini.