Adapun warga yang berhak menerima bantuan Rp 1 juta BLT subsidi gaji atau BSU ini harus memenuhi syarat.
Diatur dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, penerima BSU harus memenuhi 5 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
3. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Cara cek penerima BLT subsidi upah Cek BSU Rp 1 Juta via BPJS Ketenagakerjaan.
Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik ini.
Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.
Masukkan data diri: NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.
Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.