Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer ke 5 Bank Ini, Buruan Cek Buka Link dan Ketik NIK KTP

By , Rabu, 13 Oktober 2021 | 11:53
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer ke 5 Bank Ini, Buruan Cek Buka Link dan Ketik NIK KTP (Kompas.com)

Tahap Penyaluran BSU 2021 Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

a. Tahap Verifikasi Data

Ada beberapa kriteria pekerja yang menerima BSU berdasarkan Permenaker RI no 16 Tahun 2021. Proses verifikasi data dilakukan oleh BP Jamsostek.

Berikut kriterianya:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja / Buruh penerima upah.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis 15 gb Cair Bulan Oktober 2021, Begini Cara Ceknya Lewat HP

- Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

b. Tahap Validasi Administrasi dan Pembayaran BSU