Nantinya, pihak manajemen yang akan menginformasikan kepada pekerja/buruh di perusahaan.
Selain itu, Anwar mengatakan bahwa batas aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021.
Apabila pekerja/buruh tidak melakukan aktivasi atau lewat tanggal tersebut, di mana rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU Anda akan dikembalikan ke kas negara.
Makanya jangan sampai belum membuat rekening baru Himbara.
Selain itu, pastikan nama brother juga terdaftar sebagai penerima, yang tersedia dalam beberapa cara.
Baca Juga: Ada Bantuan Sampai Rp 3 Juta yang Cair Bulan Ini, Buruan Daftar Lewat HP Pakai Aplikasi Ini
Cek BSU Rp 1 Juta di situs Kemnaker
- Akses kemnaker.go.id;
- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Login ke dalam akun;
- Lengkapi profil. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan data diri: NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.
Setelah itu akan ditampilkan hasilnya. Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."