2. Kalimantan Utara
Simak program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Utara:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Diskon 20 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor.
Batas akhir sampai 31 Desember 2021.
3. Kalimantan Tengah
Berikut program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun ke-2 dan seterusnya
- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
- Penghapusan pajak progresif untuk mobil ke-3 dan seterusnya.
Batas akhir sampai 25 Oktober 2021.
4. Bengkulu
Pemprov Bengkulu mengadakan pemutihan pajak kendaraan berupa:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor roda dua
- Penghapusan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor roda dua
Batas akhir sampai 22 Desember 2021.
Baca Juga: Sampai Akhir Tahun, 7 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama