Tidak hanya itu dari surat wasiat tersebut juga tertulis beberapa nominal rincian hutang yang dimiliki korban selama ini, termasuk juga cicilan motor milik korban yang baru membayar sebanyak 7 kali.
"Tolong urus tanah di Banten, dan Kontrakan di Cikarang untuk bayar utang. Sisa duit sedekahin," tulis akhir dari surat wasiat itu.
Dari hasil pemeriksaan, Iptu Mastur memastikan tidak ada indikasi ancaman atau kekerasan dari penagih hutang.
Meskipun, katanya, di dalam surat wasiat tersebut banyak hutang yang dirincikan oleh korban, sebelum ia akhiri hidupnya.
"Sama sekali gak ada bang (ancaman). Sementara seperti itu hasil lidik kami. Saat ini jenazah juga telah dibawa Kelurga untuk di makanan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tinggalkan Debt Collector Tagih Cicilan, Pria di Bekasi Nekat Akhiri Hidup Kantongi Surat Wasiat