Find Us On Social Media :

Mantap Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Denda Pajak Dihapus, Catat Waktu Terbatas

By Joni Lono Mulia, Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:45 WIB
Ilustrasi lembar STNK. Bayar pajak kendaraan sekarang denda dihapus (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Mantap masih ada pemutihan pajak kendaraan hingga denda pajak dihapus, waktu terbatas dan jangan sampai nyesel gak ikutan pemutihan.

Kabar gembira buat bikers, masih ada program pemutihan pajak kendaraan, denda pajak dan lainnya dihapus catat waktu terbatas.

Bikers langsung buruan urus masih ada program pemutihan pajak kendaraan, denda pajak dihapus alias digratiskan.

Kalau dihitung-hitung, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini tidak hanya penghapusan denda pajak kendaraan saja.

Biar gak penasaran langsung simak sama-sama yuk.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.

Pemberian keringanan pajak kendaraan dalam rangka relaksasi di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Zaenuddin.

Baca Juga: Kesempatan Langka, Belasan Daerah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Sampai Dikasih Diskon Cepat ke Samsat Terdekat

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Lima Tahunan Jangan Lupa Bawa Uang Lebih, Nih Rinciannya