Find Us On Social Media :

Mantap Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Denda Pajak Dihapus, Catat Waktu Terbatas

By Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:45
Ilustrasi lembar STNK. Bayar pajak kendaraan sekarang denda dihapus (GridOto.com)

Baca Juga: Rezeki Nomplok Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Tabungan Emas Gratis, Nih Syaratnya

Ia berharap masyarakat dan bikers Sumbar berbondong-bondong memanfaatkan fasilitas ini.

"Mumpung gratis, imbauan kami masyarakat berbondong-bondong untuk mendatang 18 Samsat di Sumbar," pungkas Zaenuddin.


Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul "Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Sumbar, Berlaku 15 Oktober-15 Desember 2021"