Find Us On Social Media :

Bikin Merinding, Dishub dan KNKT Larang Motor Matic Lewat Jalur Tengkorak Ini

By Indra Fikri, Minggu, 17 Oktober 2021 | 10:25 WIB
Bikin merinding, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melarang motor matic lewat jalur tengkorak ini. (Facebook.com/Djoko Agoes Real)

MOTOR Plus-online.com - Bikin merinding, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melarang motor matic lewat jalur tengkorak ini.

Larangan ini merupakan upaya peningkatan keselamatan daerah rawan kecelakaan di jalur tengkorak karena sering terjadi kecelakaan.

Jalur tengkorak ini berada di jalan provinsi Cangar Kota Batu-Pacet Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Pasalnya, mobil dan motor matic yang melewati jalan turunan Cangar-Pacet seringkali mengalami disfungsi rem atau rem blong.

Sehingga memicu fatalitas kecelakaan hingga merenggut korban jiwa.

Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jatim, Yoyok Kristyowahono mengatakan, pihaknya berkoordinasi bersama Pemda Kota Batu dan KNKT terkait rencana larangan kendaraan matic melintas terutama di jalur turunan tajam Cangar-Pacet.

Pihaknya juga melakukan pengecekan di lokasi menggunakan kendaraan matic melintas dari Cangar menurun menuju Pacet-Batu.

"Bukan dilarang tapi diimbau untuk tidak melintas pada turunan jalan tersebut, baik mobil dan motor matic tapi ada mobil matic yang bisa dibuat manual (Triptonic)," kata Yoyok.

Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan Polisi Peringatkan Jalur Tengkorak Pantura Ini di Libur Natal dan Tahun Baru

Baca Juga: Save Keselamatan Jalan Raya, Ini Jalur-jalur Tengkorak di Bekasi