Find Us On Social Media :

Bikin Merinding, Dishub dan KNKT Larang Motor Matic Lewat Jalur Tengkorak Ini

By Indra Fikri, Minggu, 17 Oktober 2021 | 10:25 WIB
Bikin merinding, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melarang motor matic lewat jalur tengkorak ini. (Facebook.com/Djoko Agoes Real)

Kemudian, jalan Cangar-Pacet ini juga dikenal sebagai jalur alternatif yang bisa memangkas waktu lebih cepat dari Kota Batu menuju Kabupaten Mojokerto.

Sehingga, ramainya kendaraan motor terutama matic di jalur Cangar-Pacet akan berpotensi memicu fatalitas kecelakaan seperti rem blong dan mengakibatkan korban jiwa.

"Hasil laporan banyak video yang beredar itu memang kendaraan motor mengalami kecelakaan akibat rem blong dan mayoritas semuanya motor matic," ucap Yoyok.

Menurutnya, faktor lain juga dipengaruhi pengendara yang tidak hafal medan jalan dan kondisi kendaraan kurang prima.

Sehingga risiko kecelakaan lebih tinggi ketika melintas di jalur turunan tajam.

Pihaknya juga akan menyurati pihak ATPM agar mengevaluasi motor matic agar bisa dibuatkan engine brake seperti mobil matic.

"Tadi petugas dari KNKT ada yang mencoba melintas di jalur tersebut mengendarai motor matic mereka sempat kaget dengan turunan tajam Cangar-Pacet seperti di kawasan AMD dan Gotekan," tutupnya.

Baca Juga: Ngeri, Honda Supra X Hancur Disenggol Bus Sugeng Rahayu, Jalur Tengkorak Makin Angker

 

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Dishub dan KNKT Bakal Larang Kendaraan Matic Lewat Jalur Tengkorak Cangar-Pacet