Find Us On Social Media :

Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta Berubah Lagi, Begini Aturan Terbarunya

By , Minggu, 17 Oktober 2021 | 17:19
Ilustrasi titik penyakatan ganjil genap kendaraan di Jakarta (Kompas.com)

Selain tilang manual, polisi juga akan menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

Untuk tilang manual, Sambodo mengatakan, pihaknya bakal melakukan pencocokan data terlebih dahulu.

Baca Juga: Hitungan Hari, Kota Depok Terapkan Ganjil Genap Kendaraan, Catat 3 Titik Penyekatannya

Tujuannya agar pengendara tidak terkena tilang dua kali.