Selain tilang manual, polisi juga akan menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).
Untuk tilang manual, Sambodo mengatakan, pihaknya bakal melakukan pencocokan data terlebih dahulu.
Baca Juga: Hitungan Hari, Kota Depok Terapkan Ganjil Genap Kendaraan, Catat 3 Titik Penyekatannya
Tujuannya agar pengendara tidak terkena tilang dua kali.