Find Us On Social Media :

Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, Libur Santai di Rumah Nunggu Uang Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Masuk Rekening

By Ahmad Ridho, Selasa, 19 Oktober 2021 | 06:55 WIB
Libur di rumah santai sambil nunggu uang bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta masuk ke rekening. (Tribunnews.com)

Nantinya, bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Tujuan Bansos PKH antara lain:

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

 - Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

- Mengurangi kemiskinan;

- Inklusi keuangan.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).

Baca Juga: Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Cair Lagi Bulan Oktober 2021 Ini, Siapkan Surat Keterangan Usaha