Find Us On Social Media :

BPKB dan STNK Lengkap Supra X 125 Mulus Dilelang Cuma Rp 500 Ribuan

By Ahmad Ridho, Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:35 WIB
BPKB dan STNK Lengkap Supra X 125 Dilelang Cuma Rp 500 Ribuan, Buruan Bawa Pulang (lelang.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Kesempatan emas, Honda Supra X 125 ditawarkan cuma Rp 500 ribuan, BPKB dan STNK lengkap.

Hampir setiap hari banyak kendaraan dilelang karena sudah enggak terpakai lagi.

Biasanya motor atau mobil yang dilelang bekas instansi pemerintahan yang akan ganti kendaraan baru.

Daripada teronggok rusak di parkiran, lebih baik dilelang dengan harga yang pas di kantong.

Motor yang paling banyak biasanya jenis bebek, motor sport dan matic.

Nah, buat brother yang punya bajet pas-pasan enggak ada salahnya ikutan lelang.

Tapi ingat sebelum mendaftar untuk ikutan lelang, pastikan surat kendaraan (STNK dan BPKB) lengkap.

Sama halnya dengan KPKNL Pontianak, Kalimantan Barat yang melelang satu unit Honda Supra X 125 tahun 2011.

Baca Juga: Honda Supra X Lawas Dapat Modifikasi Elegan, Kelir Mencolok Aksesoris Hedon

Baca Juga: Hati-hati Akun Lelang Bodong Jual Motor Murah Ngaku dari Pegadaian Makin Merajalela

Untuk satu unit motor bebek super irit ini dibuka harga (open bid) Rp 587 ribuan.

Bagi peserta lelang harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 175 ribuan saja.

Nah, buat calon peserta lelang enggak ada salahnya membaca keterangan di bawah ini.

Honda Supra X 125 tahun 2011 dilelang cuma Rp 587 ribuan. (lelang.go.id)

Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat dengan perantaraan KPKNL Pontianak, akan melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) melalui e-Auction Open Bidding terhadap objek lelang Barang Milik Daerah berupa kendaraan bermotor, sebagai berikut :

1 unit Kendaraan roda 2 (dua) Honda Supra X125 R Nomor Polisi KB 3827 QT Tahun 2011 BPKB Ada STNK Ada

Syarat dan Tata Cara Pelelangan:

1. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima KPKNL Pontianak selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.

2. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) di PT. BNI (Persero), Tbk masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan.

Baca Juga: Lelang Motor Honda BeAT Rp 1 Jutaan, Ada Yang Rp 200 Ribuan, Sikaat!

3. Harga penawaran belum termasuk bea lelang 2% dari harga penawaran/pokok lelang dan biaya resmi lainnya.

4. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi (wanprestasi), maka uang jaminan seluruhnya akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya.
5. Obyek dilelang dengan ketentuan dan kondisi apa adanya (as is).

6. Peserta lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat, Jl. Sutan Syahrir Nomor 5 Pontianak.

Baca Juga: Profil Balai Lelang Universal, Cara Ikutan Lelang Motornya Gampang

7. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada Pejabat lelang, KPKNL Pontianak atau Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

8. Informasi mengenai tata cara mengikuti lelang ini dapat ditanyakan langsung KPKNL Pontianak dan Informasi mengenai objek lelang dapat ditanyakan langsung pada Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada hari dan jam kerja.

Atau untuk informasi lebih lengkap bisa buka LINK ini.