Selain itu, para karyawan tersebut difasilitasi tempat tinggal.
"Gaji antara Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan dan untuk tempat tinggal, akomodasi disiapkan oleh si pendana," kata Helmy dikutip dari Kompas.com.
Sementara pemodal dari perusahaan ini adalah seorang warga negara asing berinisal ZJ.
Ia beralamat di Tangerang, Banten.
Baca Juga: Awas, Motor Bisa Ditarik Debt Collector Kalau Cicilan Menunggak Sampai Segini Lamanya
Namun, ZJ saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pendana atas nama ZJ," terang Helmy Santika.
Ia menambahkan polisi masih terus mendalami perusahaan didanai ZJ.
Menurut dia, alat-alat yang digunakan ZJ untuk para karyawan berasal dari luar negeri.
"Tentu kami akan mempelajari semua, bagaimana peralatan ini bekerja, dari mana. Tentu kami bekerja sama (dengan Bea Cukai), karena ini bukan buatan dalam negeri," ujar dia.
Gaji debt collector pinjol ilegal Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan, artinya dapat membeli motor matic Honda BeAT dalam sebulan.