Soft launching digitalisasi road tax (Dok Korlantas Polri)
Baca Juga: Modifikasi Lampu Motor Bisa Kena Sanksi dari Polisi, Dendanya Setara Cicilan Sebulan
Ia berharap program ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Sekali lagi kami sangat mendukung Digitalisasi Road Tax yang sudah dicanangkan Pak Dirjen, mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan pelunasan SWDKLLJ," ungkap Amos Sampetoding.
Untuk diketahui Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari pelayanan manual bentuk cetakan, kertas tanda bukti kewajiaban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, menjadi dalam format digital dengan stiker berpengaman hologram QR Code.
Serta terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.