Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Ketipu Pinjol Ilegal, Bikers Mending Catat Nih Daftar Pinjol Legal Berizin OJK

By , Rabu, 20 Oktober 2021 | 11:30
Ilustrasi pinjol. (Tribunnews.com)

Menurut OJK, berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal yang perlu Anda ketahui, di antaranya:

- Menetapkan suku bunga yang tinggi

- Fee besar

- Denda tidak terbatas

- Memberikan intimidasi ataupun teror kepada peminjam

Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal

Dikutip dari Instagram OJK, berikut cara agar masyarakat bisa mengecek legalitas masing-masing pinjaman online, yakni:

1. Hubungi kontak OJK 157

- Melalui WhatsApp 081-157-157-157

- Telepon 157

- Email kosumen@ojk.go.id

2. Cek pada website OJK

Masyarakat bisa mengecek melalui laman www.ojk.go.id atau juga bisa klik tautan bit.ly/daftarfintechlendingojk.