Find Us On Social Media :

Motor Tanpa Stiker Hologram Jadi Incaran Polisi, Segini Besaran Tilangnya

By Erwan Hartawan, Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:50 WIB
Gambar ilustrasi. Polisi mengincar kendaraan tanpa stiker hologram (polri.go.id)

MOTOR Plus-Online.com - Motor tanpa stiker hologram bisa jadi incaran polisi.

Baru-baru ini Korlantas Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Jasa Raharja memberikan tanda untuk pemotor yang taat pajak.

Nantinya setiap kendaraan yang membayar pajak mendapatkan striker berpengaman hologram .

Ya program tersebut bertujuan demi mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah.

Selain itu rogram ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan sangat mendukung inovasi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka peningkatan pajak daerah.

"Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah."

"Ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan-penandaan protek ini untuk kendaraan," kata Istiono dikutip dari Ntmcpolri.info.

Ia menambahkan dengan adanya Digitalisasi Road Tax bisa memudahkan kontrol petugas di lapangan, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.

Baca Juga: Bisa Ditilang Polisi Gara-gara Motor Tanpa Stiker Hologram Ini, Simak Cara Dapetinnya