Find Us On Social Media :

Masih Ada 11 Daerah Berlaku Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Diskon, Tunggu Apa Lagi

By Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:45
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan (Tribunnews.com)

Batas akhir sampai 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Awas, Motor Gak Pasang Stiker Hologram Ini Bakal Ditilang Polisi

Baca Juga: Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Ada Diskon Sampai Hadiah Jutaan Rupiah, Nih Syaratnya

2. Jawa Timur

Berikut program pemutihan pajak kendaraan yang ada di Provinsi Jawa Timur:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya

- Diskon 20 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan roda tiga

- Diskon 10 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda empat atau lebih.

Batas akhir sampai 9 Desember 2021.

3. Banten

Simak keringan pajak kendaraan di Provinsi Banten: