Find Us On Social Media :

11 Daerah Masih Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon, Berlaku Sampai Akhir Tahun

By Jumat, 22 Oktober 2021 | 07:10
11 Daerah Masih Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Berikan Diskon, Berlaku Sampai Akhir Tahun (Tribunnews.com)

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Penghapusan pajak progresif untuk mobil ke-3 dan seterusnya.

Batas akhir sampai 25 Oktober 2021.

2. Jawa Timur

Berikut program pemutihan pajak kendaraan yang ada di Provinsi Jawa Timur:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya

Baca Juga: Asyik Bebas Denda Pajak Kendaraan dan Diskon Digelar di Daerah Ini, Buruan ke Samsat Yuk!

- Diskon 20 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan roda tiga

- Diskon 10 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda empat atau lebih.

Batas akhir sampai 9 Desember 2021.

3. Banten