Find Us On Social Media :

11 Daerah Masih Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon, Berlaku Sampai Akhir Tahun

By Ahmad Ridho, Jumat, 22 Oktober 2021 | 07:10 WIB
11 Daerah Masih Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Berikan Diskon, Berlaku Sampai Akhir Tahun (Tribunnews.com)

- Diskon 20 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan roda tiga

- Diskon 10 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda empat atau lebih.

Batas akhir sampai 9 Desember 2021.

3. Banten

Simak keringan pajak kendaraan di Provinsi Banten:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan pokok Pajak Kendaraan Bermotor untuk tunggakan tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

Baca Juga: Kesempatan Langka, Belasan Daerah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Sampai Dikasih Diskon Cepat ke Samsat Terdekat