Find Us On Social Media :

Enak Banget Pajak Motor Mati Auto Hidup Lagi, Berlaku Di 10 Daerah

By , Senin, 25 Oktober 2021 | 20:15
Ilustrasi STNK. Enak banget pajak motor mati bisa langsung hidup lagi hanya berlaku di 10 daerah ini. (GridOto.com)

Pemprov Yogyakarta juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan, berupa:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: Motor Bekas Harga di Bawah Rp 8 Juta Banyak Banget Pilihannya, Tahun Muda Surat Lengkap dan Pajak Hidup

4. Riau

Beberapa program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Riau, yaitu:

- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Batas akhir sampai 9 November 2021.

5. Bengkulu

Pemprov Bengkulu mengadakan pemutihan pajak kendaraan berupa: