Fasilitas penerima KJP Plus tahap 2
Pertama, penerima bantuan akan mendapatkan fasilitas hiburan umum; masuk ragunan, Ancol, masuk Monas, naik Trans Jakarta.
Bahkan dapat belanja enam (6) jenis pangan bersubsidi di antaranya; beras, daging ayam, daging sapi, telur maupun susu.
Kedua, penerima bantuan juga dapat menggunakan dananya untuk membeli peralatan pendukung untuk sekolah, alat pendengaran, pembayaran kegiatan ekstrakulikuler maupun lainnya.